Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor pm-39 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-39 Tahun 2012 tentang PENGGUNAAN BAHAN BAKAR GAS JENIS COMPRESSED NATURAL GAS (CNG) PADA KENDARAAN BERMOTOR
Teks Saat Ini
Katup anti balik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g harus memenuhi persyaratan pemasangan sebagai berikut:
a. katup anti balik harus dipasang untuk mencegah aliran balik gas dari tangki ke sambungan pengisian; dan
b. katup anti balik harus ditempatkan sedekat mungkin dengan sambungan pengisian.
Koreksi Anda
