Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor pm-27 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-27 Tahun 2012 tentang KEPROTOKOLAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata Upacara bendera dalam penyelenggaraan Acara Resmi meliputi: a. tata urutan dalam upacara bendera; b. tata Bendera Negara dalam upacara bendera; c. tata Lagu Kebangsaan dalam upacara bendera; d. tata tempat dalam upacara bendera; dan e. tata pakaian dalam upacara bendera.
Koreksi Anda