Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor pm-25 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ILMU PELAYARAN MALAHAYATI ACEH BESAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organisasi BP2IP Malahayati Aceh Besar terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, Ketarunaan/ Kesiswaan; c. Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Pelatihan; d. Kelompok Jabatan Fungsional; e. Perwakilan Manajemen Mutu (Quality Management Representative); dan f. Unit Penunjang.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor pm-25 Tahun 2012 | Pasal.id