Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor pm-2 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-2 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PENERAPAN DAN PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG PERHUBUNGAN DAERAH PROVINSI DAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk Teknis Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini terdiri atas: a. petunjuk teknis standar pelayanan minimal bidang perhubungan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; dan b. penyusunan laporan teknis tahunan kinerja penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal bidang perhubungan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor pm-2 Tahun 2013 | Pasal.id