Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor pm-11 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-11 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENETAPAN TRANS JALUR KERETA API
Teks Saat Ini
Bentuk surat permohonan, surat penetapan, dan surat penolakan penetapan trase jalur kereta api sebagaimana contoh 1, contoh 2, dan contoh 3, dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Koreksi Anda
