Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor pm-11 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-11 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENETAPAN TRANS JALUR KERETA API
Teks Saat Ini
Skala gambar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf d harus memenuhi persyaratan:
a. menggunakan besaran tertentu sehingga semua gambar dan notasinya dapat terbaca dengan jelas;
b. menggunakan sistem skala batang (bar scale) dan/atau skala angka;
c. menggunakan skala gambar 1:5000 atau yang lebih besar.
Koreksi Anda
