Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

PERMEN Nomor pm-1 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-1 Tahun 2013 tentang STANDAR PELAYANAN PENUMPANG ANGKUTAN UDARA HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar pelayanan pengambilan bagasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 huruf d, meliputi: a. informasi pengambilan bagasi; dan b. pelayanan petugas bagasi.
Koreksi Anda