Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 102 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 102 Tahun 2015 tentang STANDAR PELAYANAN PADA AKADEMI TEKNIK DAN KESELAMATAN PENERBANGAN ATKP MAKASSAR
Teks Saat Ini
Standar Pelayanan Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wajib diterapkan secara penuh pada tahun 2015.
Koreksi Anda
