Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 100 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2015 tentang STANDAR PELAYANAN PADA LOKA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN LP3 BANYUWANGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Pelayanan Loka Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (LP3) Banyuwangi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wajib diterapkan secara penuh pada tahun 2015.
Koreksi Anda