Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 100 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2015 tentang STANDAR PELAYANAN PADA LOKA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN LP3 BANYUWANGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Pelayanan Loka Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (LP3) Banyuwangi merupakan pedoman pelayanan yang wajib dilakukan pada Loka Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (LP3) Banyuwangi dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan kepada masyarakat berupa Pendidikan dan Pelatihan Penerbang.
Koreksi Anda