Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor per-020-a-ja-8-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor per-020-a-ja-8-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAYANAN KESEHATAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Peraturan Jaksa Agung ini memuat Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Jaksa Agung ini.
Koreksi Anda
