Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 9 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2010 tentang KEBIJAKAN PERENCANAAN PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2011
Teks Saat Ini
Kebijakan Perencanaan Pertahanan Negara Tahun 2011 disusun berpedoman kepada Naskah Rencana Strategis Pertahanan Negara Tahun 2010-2014 serta Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun
2011.
Koreksi Anda
