Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 9 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2009 tentang POKOK-POKOK PEMBINAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Perundang-undangan dibidang kepegawaian yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 30 — PERMEN Nomor 9 Tahun 2009 | Pasal.id