Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 8 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang KAJI ULANG STRATEGI PERTAHANAN (STRATEGIC DEFENCE REVIEW) 2011
Teks Saat Ini
Kaji Ulang Strategi Pertahanan (Strategic Defence Review) 2011 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi (enam) produk kebijakan yaitu:
a. Kebijakan Pengintegrasian Komponen Pertahanan Negara di Wilayah;
b. Kebijakan Pembentukan Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan;
c. Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan;
d. Kebijakan Penyelarasan Minimum Essential Force Komponen Utama;
e. Kebijakan Sistem Informasi Pertahanan Negara; dan
f. Kebijakan Misi Pemeliharaan Perdamaian.
Koreksi Anda
