Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 8 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2010 tentang UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL "VETERAN"
Teks Saat Ini
Nilai Dasar UPN “Veteran” meliputi :
a. sesanti “Widya Mwat Yasa”, adalah menuntut ilmu guna diabdikan kepada negara dengan hati yang suci bersih serta tulus dan ikhlas; dan
b. disiplin, kejuangan, dan kreativitas serta memiliki kesadaran bela negara.
Koreksi Anda
