Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 8 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2010 tentang UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL "VETERAN"

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Kementerian Pertahanan, yayasan, dan UPN “Veteran” melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi secara berkala dan berlanjut.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 21 — PERMEN Nomor 8 Tahun 2010 | Pasal.id