Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 8 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN UJIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Materi Ujian Dinas Tingkat I terdiri dari : a. kelompok A meliputi : 1. Pancasila; dan 2. UNDANG-UNDANG Dasar 1945; b. kelompok B meliputi : 1. Peraturan Perundang-undangan dibidang Kepegawaian; dan 2. Korpri; c. kelompok C meliputi Pengetahuan Perkantoran; d. kelompok D meliputi : 1. tugas pokok, fungsi, struktur organisasi dan tata kerja unit organisasi masing-masing; dan 2. pengetahuan mengenai bidang substantif instansi yang bersangkutan dan pengetahuan lain yang di pandang perlu oleh pimpinan unit organisasi masing-masing; e. kelompok E meliputi : 1. Bahasa INDONESIA; dan 2. Sejarah INDONESIA.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 8 Tahun 2009 | Pasal.id