Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 8 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN UJIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Materi Ujian Dinas Tingkat I terdiri dari :
a. kelompok A meliputi :
1. Pancasila; dan
2. UNDANG-UNDANG Dasar 1945;
b. kelompok B meliputi :
1. Peraturan Perundang-undangan dibidang Kepegawaian; dan
2. Korpri;
c. kelompok C meliputi Pengetahuan Perkantoran;
d. kelompok D meliputi :
1. tugas pokok, fungsi, struktur organisasi dan tata kerja unit organisasi masing-masing; dan
2. pengetahuan mengenai bidang substantif instansi yang bersangkutan dan pengetahuan lain yang di pandang perlu oleh pimpinan unit organisasi masing-masing;
e. kelompok E meliputi :
1. Bahasa INDONESIA; dan
2. Sejarah INDONESIA.
Koreksi Anda
