Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 78 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2014 tentang PENYELARASAN MINIMUM ESSENTIAL FORCE TAHUN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dugaan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 berdasarkan laporan yang berasal dari: a. pengaduan; dan b. hasil monitoring dan evaluasi.
Koreksi Anda