Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 71 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA MELALUI FOREIGN MILITARY SALES

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan pengadaan barang melalui FMS, dokumen barang yang diperlukan adalah: a. dokumen barang berupa packing list, DD Form 1348 atau DD Form 250 sebagai referensi untuk pencocokan dan inventarisasi; dan b. dokumen pengiriman barang berupa B/L, AWB, invoice untuk proses pabean dan pembayaran jasa angkutan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 16 — PERMEN Nomor 71 Tahun 2014 | Pasal.id