Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang PENGELOLAANPENERIMAANNEGARABUKANPAJAK DILINGKUNGANKEMENTERIANPERTAHANAN
Teks Saat Ini
Pengelolaan PNBP di lingkungan Kemhan dan TNI meliputi:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. pertanggungjawaban; dan
d. pengawasan.
Koreksi Anda
