Koreksi Pasal 34
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN PERTAHANAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Bagian Kerja Sama, Data, dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum, administrasi kerja sama, dokumentasi, pengelolaan data, teknologi informasi dan komunikasi, serta keamanan data.
Koreksi Anda
