Koreksi Pasal 26
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN PERTAHANAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Akuntabilitas Kinerja mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, anggaran, dan akuntabilitas kinerja.
Koreksi Anda
