Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN PERTAHANAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat terdiri atas:
a. Bagian Perencanaan dan Akuntabilitas Kinerja;
b. Bagian Persidangan;
c. Bagian Kerja Sama, Data, dan Informasi; dan
d. Bagian Umum.
Koreksi Anda
