Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 6 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2012 tentang TATA KERJA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Biaya Sidang Tim Pertimbangan dibebankan pada Anggaran Belanja Biro Kepegawaian Setjen Kemhan.
Koreksi Anda
