Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 6 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2011 tentang MUHIBAH KRI YOS SUDARSO (353) DAN KRI ABDUL HALIM PERDANAKUSUMA (355) KE SRILANKA DAN OMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Muhibah KRI Yos Sudarso (YOS 353) dan KRI Abdul Halim Perdanakusuma (AHP 355) ke Sri Lanka dan Oman selanjutnya disebut Muhibah adalah suatu bentuk pelaksanaan kegiatan dalam rangka meningkatkan profesionalisme prajurit Tentara Nasional INDONESIA matra laut.
Koreksi Anda