Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 6 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peraturan Menteri ini berlaku di lingkungan Kemhan, Mabes TNI, dan Mabes Angkatan. (2) Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan dalam pelaksanaan Peraturan Menteri ini diatur oleh Unit Organisasi masing-masing.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 22 — PERMEN Nomor 6 Tahun 2010 | Pasal.id