Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 6 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Keluasan dan kedalaman materi ujian penyesuaian kenaikan pangkat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 disesuaikan dengan ijazah yang diperoleh.
Koreksi Anda
