Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor 58 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Bag Lem terdiri atas:
a. Subbagian Penataan Kelembagaan;
b. Subbagian Analisa Jabatan; dan
c. Subbagian Standardisasi Kompetensi Jabatan.
Koreksi Anda
