Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 56 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTAHANAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Teks Saat Ini
Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Penelitian dan Pengembangan bidang Pertahanan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
