Koreksi Pasal 132
PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Pengganda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 125 huruf g mempunyai tugas menerima, mencatat dan menggandakan naskah yang akan digandakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku serta menyimpan nota penggandaan agar mudah dalam pencarian.
Koreksi Anda
