Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 129

PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengadministrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 125 huruf d mempunyai tugas menerima, mencatat serta menyimpan surat dan dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 129 — PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Pasal.id