Koreksi Pasal 84
PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Fakultas Manajemen Pertahanan terdiri atas:
a. Wakil Dekan;
b. Program Studi;
c. Subbagian Tata Usaha; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional Dosen.
Koreksi Anda
