Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 71

PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf b, mempunyai tugas melakukan urusan persuratan, kearsipan, dan dokumentasi serta layanan ketatausahaan pimpinan.
Koreksi Anda