Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan dan urusan akuntansi.
Koreksi Anda