Koreksi Pasal 47
PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf b,mempunyai tugas melakukan evaluasi pelaksanaan rencana, program, kegiatan, dan anggaran.
Koreksi Anda
