Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Program dan Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf a, mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan pengolahan data serta penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 46 — PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Pasal.id