Koreksi Pasal 30
PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Bagian Kemahasiswaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan layanan kegiatan kemahasiswaan dan alumni di lingkungan Unhan.
Koreksi Anda
