Koreksi Pasal 145
PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Seluruh Jabatan yang terdapat dalam struktur organisasi Unhan dapat diduduki oleh pegawai yang berasal dari Tentara Nasional INDONESIA atau Pegawai Negeri Sipil sesuai kebutuhan selama belum terpenuhinya angka kredit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
