Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 138

PERMEN Nomor 5 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mengawasi pelaksanaan tugas serta mengambil langkah konstruktif bila terjadi penyimpangan atas penerapan peraturan perundang undangan.
Koreksi Anda