Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 5 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya Peraturan Menteri ini, Surat Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan Nomor SKEP/1640/VI/1993 tanggal 15 Juni 1993 tentang Pedoman Penyusutan Arsip Departemen Pertahanan Keamanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
