Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 5 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2011 tentang KEBIJAKAN PERTAHANAN NEGARA TENTANG TUGAS TENTARA NASIONAL DALAM MENGATASI GERAKAN SEPARATISME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
MENETAPKAN Kebijakan Pertahanan Negara tentang Tugas Tentara Nasional INDONESIA dalam Mengatasi Gerakan Separatisme sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
Koreksi Anda