Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERMEN Nomor 46 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang KENAIKAN PANGKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kenaikan pangkat pengabdian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dan Pasal 28 diberikan tanpa terikat dengan jabatan dan ketentuan ujian dinas.
Koreksi Anda