Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 43 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2014 tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian, yang tercantum dalam Jadwal Retensi Arsip meliputi:
a. perencanaan;
b. hukum;
c. organisasi dan ketatalaksanaan;
d. kearsipan;
e. ketatausahaan dan kerumahtanggaan;
f. hubungan masyarakat;
g. penelitian, pengkajian dan pengembangan;
h. pendidikan dan pelatihan;
i. perpustakaan;
j. teknologi informasi dan komunikasi; dan
k. pengawasan.
Koreksi Anda
