Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 43 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2014 tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bentuk dan susunan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian meliputi: a. kolom 1 (satu) No. (nomor); b. kolom 2 (dua) Jenis Arsip; c. kolom 3 (tiga) Jangka Waktu Simpan (Retensi) Aktif; d. kolom 4 (empat) Jangka Waktu Simpan (Retensi) Inaktif; dan e. kolom 5 (lima) Keterangan yang berisi pernyataan: 1. musnah; 2. permanen; atau 3. dinilai kembali.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 43 Tahun 2014 | Pasal.id