Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 108

PERMEN Nomor 41 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2014 tentang PEMBINAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan jasmani dalam rangka perawatan PNS Kemhan, merupakan salah satu aspek untuk meningkatkan dan memelihara kesegaran jasmani setiap anggota PNS Kemhan yang meliputi: a. olahraga umum; dan b. olahraga rekreatif.
Koreksi Anda