Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERMEN Nomor 41 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2008 tentang PERATURAN URUSAN DINAS DALAM KHUSUS DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Surat Perintah Jalan yang dikeluarkan oleh Karoum Setjen Dephan, Kabag Um, Kabag TU Satker masing-masing dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koreksi Anda