Koreksi Pasal 51
PERMEN Nomor 41 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2008 tentang PERATURAN URUSAN DINAS DALAM KHUSUS DEPARTEMEN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya PUDDK ini, maka peraturan-peraturan yang terdahulu mengenai Urusan Dalam yang bertentangan dengan PUDDK ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
