Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 4 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara dan tahapan penyusunan analisis jabatan di lingkungan Kementerian Pertahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda