Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 4 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Analisis jabatan di lingkungan Kementerian Pertahanan, bermanfaat sebagai landasan untuk kepentingan: a. kelembagaan; b. ketatalaksanaan; c. inventarisasi jabatan dan kamus jabatan; d. penyusunan kebutuhan pegawai; e. rekrutmen, seleksi, dan penempatan; f. pembagian kerja; g. penyusunan pola karier; h. penilaian jabatan; i. penilaian kinerja pegawai; dan j. penyusunan kebutuhan pendidikan dan pelatihan pegawai.
Koreksi Anda