Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 4 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor ..... Tahun .... tentang ......(Berita Negara Republik INDONESIA Tahun ...... Nomor....) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 6 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut...... 2. Ketentuan Pasal 8 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut ..... 3. dan seterusnya .....
Koreksi Anda